Inilah Ghibah
Saya pernah memperingatkan seorang ibu-ibu berumuran 40 tahunan,
ketika sedang asyiknya menceritakan keburukan temannya. Kemudian beliau
mengatakan “apa yang salah dari perbuatan saya ini, bukankah apa yang
dilakukan teman saya itu benar terjadi”.
Menyebarkan perlakuan buruk atau
menggungjing adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan adalam Islam. Sekiranya
apa yang dikatakan itu benar. Maka itulaha ghibah dan bila tidak benar
apa yang telah dijadikan sebagai bahan pembicaraan. Maka itulah yang disebut fitnah.
“Telah menceritakan kepadaku Malik dari Al Walid
bin Abdullah bin Shayyad bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab Al
Makhzumi ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah ghibah itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menjawab: “Engkau
sebut pada diri seseorang, sesuatu yang benci jika mendengarnya.” Laki-laki itu
bertanya lagi; “Wahai Rasulullah, walaupun yang diucapkan itu benar” Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika yang engkau katakan itu hal yang
batil, maka itu dusta.”( Muwatha’ Malik 1565)
Surat an-Nur ayat 19 menjelaskan tentang larangan
tersebut “ Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang
amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab
yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak
Mengetahui.”
Sudah jelaslah bahwa ghibah itu seperti apa dan
larangan dalam Islam. Siapakah hati yang tidak sakit
apabilah dighibah. Pepatah mengatakan “Jika ingin mencubik orang
lain, maka cubiklah diri anda terlebih dulu). Artinya jangan lakukan suatu
perbuatan yang orang lain tidak menyukainya. Karena anda pun tidak suka dengan
hal itu.
Ada bebarapa hal yang harus dipahami juga, karena beberapa
perbuatan menceritakan keburukan orang lain yang tidak dianggap sebagai ghibah.
Ini diberikan pengecualiaan karena mengangdung sebuah kemaslahatan. Misalnya,
seseorang mencari informasi dan meminta pendapat, informasi yang harus
diberikan tentunya harus sesuai dengan fakta. Sepeti ingin melakukan kerja
sama, agar rekan kerja tahu orang yang kan akan ditemani bekerja sama, terlebih
dahulu harus mengetahui rekan kerjanya. Agar sejauh mana orang tersebut bisa
mempertimbangkan kelayakan orang tersebut. Atau seseorang yang ingin
mengawinkan anaknya, dan lain-lain. Orang yang dimintai keterangan harus
mengunggkapakan kebenaran dengan penuh keikhlasan dan disertai dengan nasehat
yang baik.
Contoh lain yang dibolehkan agama menampakkan kezaliman seseorang.
Yaitu apabilah harta benda kita dirampas atau dirampok. Tentunya berada di
antara dua pilihan yaitu mendiami kezaliman dan mencegahnya dengan
menyampaikan di khalayak. Orang yang mengumumkan tersebut tidak dikatakan ghibah,dijelaskan
“ Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang
kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (An-Nisa’ : 148 ).
Saya tidak ingin melewatkan fakta yang ada, tidak sedikit
seseorang yang suka menggungjing. Lagi-lagi mereka berdalih bahwa apa yang
dikerjakan orang itu benar apa adanya. Seburuk-buruk orang itu, tidak
diperbolehkan. Karena yang keluar dari mulut itu adalah untuk memuaskan
nafsunya yang tidak terkontrol itu. Lantas apa bedanya kita dengan orang yang
kita gungjing itu, jika perangai juga buruk. Berbeda dengan gunggjingan yang
Allah lakukan terhadap fir’aun, dan orang-orang zalim lainnya. Agar bisa
mengambil pelajaran dari kisah masa lalu, sehingga tidak terjerumus ke jalan
yang sama.
Komentar
Posting Komentar